Pernahkah kalian berpikir bahwa bahasa kita mempunyai sebanjar perjalanan lika-liku yang bisa berakhir dengan selamat hingga detik ini? Jika tidak, cobalah untuk memikirkannya karena ekspedisinya sungguh tidak mudah. Namun, sadarkah kalian pada kenyataan? Kenyataan ini cukup pahit jika disambung dengan perjuangan sesepuh dalam menjayakan bahasa kita ini. Tidak. Tidak boleh hancur sekalipun diterpa banyak angin yang datang dari bangsa kita sendiri. Apalagi dari luar. Anomali-anomali yang sudah dirasakan oleh semua kalangan ternyata masih belum menimbulkan tindakan-tindakan yang secara khusus bisa menanganinya. Meskipun belum ada tindakan yang berarti, mencoba untuk mengetahui latar historisnya puh tak ada salahnya.
Sejatinya, awal mula dari Bahasa Indonesia yang
menjadi bahasa pemersatu berasal dari Bahasa Melayu telah digunakan sejak zaman
Kerajaan Sriwijaya yang terkenal akan armada lautnya yang kuat. Bahasa Melayu
sangat penting bagi masyarakat saat itu untuk berkomunikasi antar suku di
Nusantara serta antara pedagang dari dalam dengan luar negeri.
Bukti dari adanya perkembangan Bahasa Melayu ini
dapat kita temui dari peninggalan-peninggalan yaitu tulisan yang terdapat pada
batu nisan di Minye Tujoh Aceh pada tahun 1380, Prasasti Kedukan Bukit di
Palembang pada tahun 683 serta Prasasti Talang Tuo di Palembang pada Tahun 684.
Jangan asal meremehkan Bahasa Melayu sebelum melihat
latarnya karena bahasa tersebutlah yang menjadi cikal bakal etiket bangsa
hingga sekarang. Bahasa tersebut sudah menjadi bahasa kebudayaan, bahasa
penghubung, bahasa perdagangan serta bahasa kerajaan pada masanya. Bahasa
Melayu mempelosok Nusantara dengan luwesnya karena mudah diterima oleh
masyarakat.
Jika dikaitkan dengan kemerdekaan, betapa berartinya
sebuah bahasa pemersatu yang menjadi pengikat hubungan antar insan sehingga
menjadi lebih erat. Jika dirasakan lebih dalam lagi, tanpa bahasa pemersatu
tersebut mungkin bangsa kita tidak bisa menjalin komunikasi yang bisa
meningkatkan rasa persaudaraan dan kesatuan. Tanpa ada persaudaraan dan
kesatuan pastinya tidak akan tercapai kata merdeka. Banyak dari kita yang tidak
menyadarinya dan bahkan merubah bahasa yang telah sempurna dengan sesuka hati. Apa
itu wujud dari menghargai apa yang telah menjadi faktor kemerdekaan? Tentu
tidak bukan.
Para pemuda pencetus pergerakan nasional segera
sadar akan arti pentingnya sebuah bahasa pemersatu sehingga mereka kemudian
mengangkat Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
untuk seluruh bangsa Indonesia pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bukan
merupakan akhir dari perjalananmu, wahai bahasa. Melainkan peristiwa tersebut
menjadi tonggak untuk permulaan awal baru perjuangan seluruh lapisan masyarakat
untuk mempertahankan dan mengintensifkan Bahasa Indonesia di segala aspek dalam
rangka pemersatuan bangsa.
Kami Putra dan
Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia. Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Hampir 87 tahun sejak
ikrar Sumpah Pemuda diikrarkan. Dimana pernyataan tekad bahwa Bahasa Indonesia
merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia diutarakan. Bahasa nasional pun
lahir. Semangat persatuan kesatuan semakin menghebat. Untungnya,
Penggunaan
Bahasa Indonesia resmi digunakan berbarengan dengan konstitusi lebih
tepatnya sehari setelah kemerdekaan. Nama Indonesia yang diganti dari nama
sebelumnya yaitu Melayu bertujuan untuk menghindari kesan imperialisme bahasa.
Bahasa Indonesia yang lama tentu berbeda dengan Bahasa Indonesia masa ini.
Banyak perubahan-perubahan yang mewarnai perjalanan Bahasa Indonesia akibat penggunaannya
untuk administrasi kolonial dan berbagai pembakuan.
Mengapa Bahasa Indonesia saat ini sangat berbeda
dengan Bahasa Melayu? Padahal Bahasa Melayu merupakan asal dari Bahasa
Indonesia? Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup serta
masih terjadi penyerapan-penyerapan kata maupun frase dari bahasa daerah
ataupun bahasa asing yang tak terhitung jumlahnya.
Meskipun Bahasa Indonesia tidak digunakan murni
dalam kehidupan sehari-hari namun pasti kita sering mendengar pengucapan bahasa
campuran antara Bahasa Indonesia dengan bahasa atau dialek dari masing-masing
daerah. Karena hal tersebut, perlu diingat bahwa janganlah menghilangkan
eksistensi dari Bahasa Indonesia karena tetap menjadi pedoman bagi seluruh
bangsa untuk menyatukan perbedaan yang ada.
Ternyata tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan
zaman modern yang serba melek teknologi saat ini memberi dampak pula bagi
keberadaan Bahasa Indonesia. Memang, tidak semuanya berdampak negatif. Namun
kita juga tak bisa tinggal diam menyaksikan pergeseran makna ketegapan Bahasa
Indonesia era sekarang. Sebagai generasi muda penerus bangsa mestinya melakukan
pencegahan terhadap dampak negatif pergeseran yang diakibatkan oleh modernisasi
dan mengatasi pergeseran-pergeseran tersebut. Bukannya malah mempersulit
keadaan dengan semakin membelokkan ihwal sepatutnya.
Berpikiran positif sejenak, sebenarnya Bahasa
Indonesia sudah sangat berkembang di golongan masyarakat. Pengimplementasian
Bahasa Indonesia ternyata tidak hanya sebatas produk lokal, namun juga produk
luar negeri. Buktinya Bahasa Indonesia terdapat di produk-produk perusahaan
luar negeri yang mereka gunakan sebagai bentuk promosi agar laku di pasaran
Indonesia. Secara tidak disadari pun kita pasti akan mengetahui bahwa Bahasa
Indonesia diakui oleh masyarakat internasional khusunya pengusaha asing.
Disamping itu, perjalanan Bahasa Indonesia di titik
ini tidak juga melewati jalan mulus. Seiring dengan perkembangan zaman, Bahasa
Indonesia mulai dianggap sebagai bahasa yang kurang menarik apalagi di kalangan
remaja. Remaja lebih menyukai bahasa-bahasa terkini yang membuat mereka dicap trendy. Bahasa Indonesia mulai
diselewengkan seenaknya tanpa memikirkan betapa seharusnya kita berterimakasih
pada Bahasa Indonesia yang menjadi penentu bangsa. Munculnya bahasa gaul dalam
kelompok sepermainan sudah tak dapat dipungkiri lagi. Bahkan tidak sedikit yang
lebih menyukai menggunakan bahasa bangsa asing daripada bahasa sendiri.
Padahal, kitalah pemilik Bahasa Indonesia. Maka kita
sendiri yang harus mempertahankan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus
tetap merekah apapun peluru yang menembakinya. Kita harus sadar akan satu hal.
Mengapa kita lebih tertarik menguasai bahasa asing daripada Bahasa Indonesia? Itu
karena bangsa asing tersebut saling mempertahankan bahasa mereka. Saling
menguatkan eksistensi bahasa mereka. Bangga menggunakan bahasa mereka sendiri.
Akankah kita kalah dengan mereka? Bahasa Indonesia
bukan hanya sekedar cap sebagai bahasa nasional saja. Bukan hanya sebagai
embel-embel pemersatu bangsa saja. Namun, kita harus melanjutkan perjalanan
menuju arah sebenarnya dan tujuan sebenarnya Bahasa Indonesia itu.
Menyelewengkan bahasa nasional sendiri juga berarti menyelewengkan identitas
bangsa. Tentu hal tersebut sama saja tidak menilai apa yang telah dilakukan
oleh para pewujud kemerdekaan bangsa.
Comments
Post a Comment