Tugas masing-masing
jabatan:
Sultan: Pemegang
kekuasaan tertinggi untuk mengatur kerajaannya dan biasanya memerintah secara
turun-temurun.
Menteri Besar: Sebagai
pemegang kekuasaan peemerintahan
Laksamana: Pejabat militer dalam suatu
komando/satuan yang mendapat kekuasaan pimpinan tehadap komando/satuan itu dan
seorang pemegang wewenang dan tanggung jawab komando atas pelaksanaan tugas
komandonya.
Qadi: Keterlibatan
ulama dalam system pemerintahan di kerajaan atau kesultanan sendiri baik yang
bersifat mengambil keputusan, penasihat, pendidikan, ekonomi dan lain
sebagainya. Qadhi juga membantu raja dalam menyebarkan agama Islam dan bahkan
mengawasi kerajaan dan beserta warganya dalam supaya hokum islam bisa
berajalan dengan baik disana.
Syahbandar: Menjalankan dan melakukan pengawasan
terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin
keselamatan dan keamanan pelayaran.
Comments
Post a Comment